Kasus Dugaan Penggelapan Uang yang Menyeret David Noah Sudah Dihentikan Penyeledikannya Oleh Polisi

JakartaKasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh David NOAH dan dilaporkan ke polisi oleh Lina Yunita berujung damai. Keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah terkait uang sebesar Rp 1,1 miliar secara kekeluargaan.

Mengenai perdamaian di antara mereka juga telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda City Jaya Yusri Yunus.

"Perkara David NOAH sudah terjadi kesepakatan antara terlapor dan pelapor. Sisa kerugian yang sudah dibayarkan semuanya," ujar Yusri di Polda City Jaya, Senin (13/9).

Menurut Yusri, karena kasusnya sudah masuk ranah penyelidikan maka polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan atau SP2 Lidik.

"Karena ini masih dalam tahap penyelidikan dan memang kami kedepankan restorasi justice, kalau sudah ada kesepakatan dan masih tahap penyelidikan maka kami keluarkan SP2 lidik," pungkasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum David dan kuasa hukum Lina sudah menyatakan soal perdamaian di antara kliennya.

"Hari ini sudah terjadi perdamaian. Kita sudah tanda tangani akta perdamaian. Jadi, sudah selesai semua perkara antara Lina dan David," kata kuasa hukum Lina, Devi Waluyo, Jumat (10/9) lalu.

Lina juga diketahui sudah mencabut laporannya di polisi.

"Pokoknya untuk pelaporan itu sudah selesai. Kami dari pihak Lina sudah cabut laporannya," sambung Devi.

Sementara itu, kuasa hukum David, Hendra Prawira, mengatakan pembayaran ganti rugi itu merupakan inisiatif dari kliennya.

"Ini bukan tanggung jawab David 100 persen, ya, ini tanggung jawab korporasi. Perdamaian tercipta iktikad baik David pribadi di saat teman-temannya dari korporasi itu entah ke mana," kata Hendra.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sidang Peceraian Bams Eks Samsons Dengan Istrinya Ditunda Sampai Minggu Depan

Salah Satu Danau Terbesar di Dunia Aral Sea yang Tidak Memiliki Air

Kisah Pilu Sekaligus Pengalaman Yang Berharga Kapten Timnas Belanda Virgil Van Dijk